2.4 Indeks
Harga Saham Gabungan
Pengetahuan tentang Indeks Harga Saham (IHS) diibaratkan pintu masuk ke
dalam rumah. Kalau ingin masuk rumah, tentu harus melewati pintu. Untuk itu, investor harus tahu dimana letak pintu
itu dan bagaimana cara membukanya. Jadi, bila ingin melakukan investasi di
pasar modal, investor harus
mengetahui terlebih dahulu IHS. Setelah berhasil membuka pintu, investor harus menentukan posisi, apakah
harus datang ke ruang tamu, ke ruang makan, atau ke kamar tidur. Untuk
menentukan posisi, investor perlu
mengetahui kondisi pasar. Dalam pasar modal, terutama pasar saham, kondisi
pasar ditunjukkan oleh siklus pasar yang terdiri dari pasar bullish, normal dan bearish. Jadi bila ingin melakukan investasi di pasar modal, investor harus mengetahui terlebih
dahulu indikator yang dapat digunakan untuk menganalisis kondisi pasar modal
tersebut. [Wid96].
Berikut ini akan diberikan beberapa pengetahuan tentang Indeks Harga Saham
dan Indeks Harga Saham Gabungan.
2.4.1 Definisi
IHS sebenarnya merupakan angka indeks harga saham yang telah disusun dan
dihitung sedemikian rupa sehingga menghasilkan trend (kecenderungan). Angka indeks adalah angka yang diolah
sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan untuk membandingkan kegiatan atau
peristiwa, yang bisa berupa perubahan harga saham dari waktu ke waktu.
Dalam perhitungan angka indeks ini digunakan dua dasar waktu, yaitu waktu
dasar (base period) dan waktu yang
berlaku/berjalan (current period).
Waktu dasar adalah waktu dimana suatu peristiwa dipergunakan sebagai dasar
perbandingan dengan waktu berjalan. Sedangkan waktu berjalan adalah waktu berlakunya
suatu kegiatan atau peristiwa yang nantinya akan dibandingkan dengan waktu
dasarnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu indikator yang digunakan
untuk mengukur dan melaporkan perubahan seluruh nilai saham yang terdaftar (listing) dibandingkan dengan total nilai
harga dasarnya. Jadi untuk menentukan angka indeks harus tersedia data lebih
dari satu, sebab harus ditentukan harga dasar dan harga saham yang berlaku di bursa [Wid96].
Manfaat dari IHSG menurut Jack Clark Francis, antara lain:
- Untuk mengetahui secara cepat
pergerakan harga pasar (IHSG) dalam mempengaruhi nilai pasar investasi di
pasar modal.
- IHS ini juga berguna untuk analisis
historis. Dengan menganalisis indeks pasar (IHSG) dan indikator ekonomi
yang lain, seorang analis bisa mendeteksi hubungan antara indeks dan
sektor-sektor ekonomi. Jenis hubungan ini akan sangat berguna jika indeks
tersebut merupakan dependable
indicator (indikator terikat), ini akan berguna untuk membuat ramalan [Fra93].
2.4.2 Metode
Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan
Pada prinsipnya, perhitungan IHSG tidak
berbeda dengan perhitungan IHS individu. IHS individu adalah IHS yang digunakan
untuk saham perusahaan tunggal. Tiap saham perusahaan memiliki IHS individu.
IHS individu bermanfaat untuk menilai keadaan saham suatu perusahaan yang
tercatat pada bursa saham.
IHS individu menggunakan rumus sebagai berikut:
Dimana:
v
IHS :
Indeks Harga Saham.
v
Ht : harga pada waktu berlaku (current period).
v
Ho : harga pada waktu dasar (base period).
Dengan kriteria sebagai berikut:
v Jika nilai IHS = 100, menunjukkan bursa
dalam kondisi normal.
v Jika nilai IHS > 100, menunjukkan bursa
dalam kondisi bergairah.
v Jika nilai IHS < 100, menunjukkan bursa
dalam kondisi lesu.
Perhitungan IHSG ada tiga metode yang lazim digunakan,
berikutnya adalah masing-masing pembahasan dari pelbagai metode tersebut.
2.4.2.1 Metode
Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan Sederhana
Metode perhitungan ini menggunakan data seluruh
harga saham yang listing (tercatat) di bursa saat itu. Asumsinya bahwa
seluruh saham memiliki peran yang sama dalam mempengaruhi pasar.
Berdasarkan rumus dasar IHS, dapat ditemukan rumus
umum menghitung IHSG, yaitu:
Dimana:
v
Ht : total harga seluruh saham pada waktu yang berlaku.
v
Ho : total harga seluruh saham pada waktu dasar.
Dengan kriteria sebagai berikut:
v Jika nilai IHSG =100, menunjukkan bursa
saham dalam kondisi normal.
v Jika nilai IHSG >100, menunjukkan bursa
saham dalam kondisi bergairah.
v Jika nilai IHSG < 100, menunjukkan
bursa dalam kondisi lesu.
2.4.2.2 Metode
Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan Tertimbang
Berbeda dengan metode sebelumnya, metode ini mempertimbangkan kekuatan
suatu saham dalam mempengaruhi pasar, artinya jika terjadi perubahan terhadap
harga saham tertentu maka seluruh harga saham akan terpengaruh. Atas dasar
bobot kekuatan mempengaruhi pasar inilah perhitungan IHSG tertimbang. Penentuan
bobot kekuatan suatu saham adalah besarnya kecilnya jumlah saham yang
didaftarkan. Semakin banyak jumlah saham
didaftarkan, semakin kuat kemampuan suatu saham dalam membentuk IHSG. Metode
tertimbang terdiri dari empat model perhitungan IHSG yaitu Laspeyres, Paasche,
Irving Fisher, dan Drobisch. Masing-masing model tertimbang akan dijelaskan
lebih lanjut yang disertai dengan rumusnya.
2.4.2.2.1 Model
Perhitungan Laspeyres
Dalam model perhitungan ini, kriteria jumlah saham yang digunakan adalah
jumlah saham saat penawaran perdana atau waktu dasar. Jika menggunakan jumlah
saham yang beredar pada waktu dasar sebagai kriteria maka digunakan rumus yang
dikemukakan Laspeyres. Rumus umum dari Laspeyres adalah sebagai berikut:
Dimana:
v Ht: harga saham pada waktu yang berlaku.
v Ho: harga saham pada waktu dasar.
v Ko: jumlah seluruh saham yang beredar pada
waktu dasar.
2.4.2.2.2 Model
Perhitungan Paasche
Dalam model perhitungan ini, kriteria jumlah saham yang digunakan adalah
jumlah saham pada waktu berlaku sebagai pertimbangan. Jika menggunakan jumlah
saham yang beredar pada waktu berlaku sebagai kriteria maka digunakan rumus
yang dikemukakan Paasche. Rumus umum dari Paasche adalah sebagai berikut :
Dimana:
v Ht: harga saham pada waktu yang berlaku.
v Ho: harga saham pada waktu dasar.
v Kt: jumlah seluruh saham yang beredar pada
waktu yang
berlaku.
2.4.2.2.3 Model
Perhitungan Irving Fisher
Model perhitungan yang dikemukakan oleh Irving Fisher ini merupakan
gabungan antara model perhitungan Laspeyres dan Paasche. Perhitungannya dapat
diperoleh dengan mengalikan IHSG hasil metode Laspeyres dan metode Paasche
kemudian keduanya diakar kuadratkan. Rumusnya adalah sebagai berikut :
Dimana:
v IHSGL: IHSG model perhitungan
Laspeyres.
v IHSGP: IHSG model perhitungan
Paasche.
2.4.2.2.4 Model
Perhitungan Drobisch
Seperti halnya metode perhitungan yang dikemukakan oleh Irving Fisher,
Drobisch juga menemukan metode yang lebih sederhana dibanding dua metode sebelumnya
(Laspeyres dan Paasche). Metode ini menjumlah dua metode yakni metode Laspeyres
dan metode Paasche, kemudian hasil dari penjumlahan tersebut dibagi menjadi dua
dan dijadikan dalam bentuk persen dengan mengalikannya dengan 100%. Metode
Drobisch bermaksud untuk membagi rata dua metode Laspeyres dan Paasche.
Rumus dari metode Drobisch adalah
sebagai berikut :
Dimana:
v IHSGL: IHSG model perhitungan
Laspeyres.
v IHSGP: IHSG model perhitungan
Paasche.
2.4.2.3
Metode Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan Sampling
Perhitungan IHSG kurang efisien apabila memasukkan seluruh saham yang listing di bursa. Hal ini karena jika
jumlah saham yang listing sudah
mencapai puluhan ribu, maka sangat rumit untuk menghitung IHSG.
Beberapa pasar modal dunia seperti Dow Jones (the Dow Jones Industrial Average), hanya menggunakan 30 saham
sektor industri sebagai sampel. Demikian pula indeks harga saham yang dipakai
oleh Standard & Poor’s 500 (the Standard & Poor’s 500 Composite),
indeks sahamnya menggunakan 500 saham, terdiri dari 400 saham perusahaan
industri, 40 saham perusahaan utilitas, 20 saham perusahaan transportasi dan 40
saham perusahaan keuangan.
2.4.3 Beberapa Istilah dalam Pergerakan IHSG
Ada banyak sekali istilah-istilah yang berhubungan dengan pasar modal, akan
tetapi dalam Tugas Akhir ini akan dibahas beberapa saja yang tentu saja berhubungan dengan Tugas
Akhir. Berikut ini adalah pembahasannya.
2.4.3.1 Pasar
Bullish
Ciri-ciri kondisi pasar bullish jika didasarkan pergerakan nilai
indikator IHSG adalah sebagai berikut:
v Terjadi trend kenaikan pada nilai IHSG
dari waktu ke waktu
v Nilai tertinggi yang baru selalu lebih
tinggi dari nilai tertinggi sebelumnya hingga pada akhir fase ketiga.
v Dalam pergerakan nilai IHSG baru yang
terendah selalu lebih tinggi dari nilai indeks terendah sebelumnya.
2.4.3.2 Pasar
Bearish
Pasar bearish merupakan kebalikan
dari pasar bullish dengan ciri-ciri
sebagai berikut:
v Terjadi trend penurunan pada nilai IHSG
dari waktu ke waktu.
v Nilai indeks tertinggi yang baru selalu
lebih rendah dari nilai tertinggi sebelumnya sampai pada akhir fase ketiga.
v Dalam pergerakan nilai IHSG baru yang
terendah selalu lebih rendah dari nilai indeks terendah sebelumnya.
v Pada pasar bearish investor yang
melakukan transaksi bukan merupakan real
investor, melainkan sebagian besar
merupakan spekulan yang hanya mengharapkan keuntungan dari fluktuasi harga dari
waktu ke waktu dalam jangka pendek.
v Pada pasar bearish biasanya timbul
anggapan bahwa : ”Good news is no news
and bad news is nightmare” (berita baik adalah tidak ada berita dan berita
buruk adalah mimpi buruk), yang artinya kebanyakan investor lebih bersikap pesimis.
v Pada pasar bearish frekuensi perdagangan cenderung kecil, akibat kecilnya
profit yang mungkin diperoleh dengan risiko yang tinggi.
v Pada pasar bearish jatuhnya harga saham terjadi pada hampir seluruh saham
dengan nilai yang tinggi [Wid96].
2.5 Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek
Jakarta
Dalam rangka memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan
bursa kepada publik, BEJ telah menyebarkan data pergerakan harga saham melalui
media cetak dan elektronik. Indikator pergerakan harga saham tersebut adalah IHS.
Saat ini, BEJ mempunyai 4 macam indeks saham:
1. IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi
indeks.
2. Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap
sektor.
3. Indeks LQ45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa
tahapan seleksi.
4.Indeks Individual, yang merupakan indeks untuk masing-masing saham
didasarkan Harga Dasar.
IHSG, Indeks Sektoral dan Indeks LQ45 menggunakan metode perhitungan yang
sama, yang membedakannya hanya jumlah saham yang digunakan sebagai komponen
dalam perhitungannya.
Pada tanggal 1 April 1983, IHSG
diperkenalkan untuk pertama kalinya sebagai indikator pergerakan harga saham di
BEJ. Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham
preferen yang tercatat di BEJ. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal
10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, indeks ditetapkan dengan nilai dasar
100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.
Metode perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang
tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total
perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam
program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tesebut.
Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:
Perhitungan indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa
yang terjadi melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan
secara cepat bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang
tidak terkait dengan harga saham.penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan
emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran, dan
obligasi konversi demikian juga delisting.
Dalam hal terjadi stock split,
dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai
Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG
adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi
berdasarkan sistem lelang.
Formula untuk
menghitung Nilai Dasar adalah:
2.5.1 Indeks
Sektoral
Indeks Sektoral merupakan bagian dari IHSG. Semua perusahaan yang tercatat
di BEJ diklasifikasikan dalam 9 sektor yang didasarkan pada klasifikasi
industri yang ditetapkan oleh BEJ yang di sebut JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification). Kesembilan
sektor tersebut adalah:
A. Sektor Utama
(industri yang menghasilkan bahan-bahan baku)
1. Sektor 1, Pertanian.
2. Sektor 2, Pertambangan.
B. Sektor Kedua (industri
pengolahan/manufaktur)
3. Sektor 3, Industri Dasar dan
Kimia.
4. Sektor 4, Aneka Industri.
5. Sektor 5, Industri Barang
Konsumsi.
C. Sektor ketiga
(jasa)
6. Sektor 6, Properti dan Real Estate.
7. Sektor 7, Transportasi dan
Infrastruktur.
8. Sektor 8, Keuangan.
9. Sektor 9, Perdagangan, Jasa dan
Investasi.
Indeks Sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan Nilai
Dasar 100 untuk setiap sektor dan menggunakan Hari Dasar 28 Desember 1995.
Disamping kesembilan sektor tersebut, BEJ menghitung indeks industri
manufaktur/pengolahan yang merepresentasikan kumpulan saham yang
diklasifikasikan kedalam sektor 3, sektor 4, dan sektor 5.
2.5.2 Indeks LQ45.
Indeks ini terdiri dari 45 saham yang dipilih setelah melalui beberapa
kriteria sehingga indeks ini terdiri dari saham-saham yang mempunyai likuiditas
yang tinggi dan juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar dari saham-saham.
2.5.2.1
Kriteria Pemilihan Saham Indeks LQ45.
Untuk masuk dalam pemilihan tersebut, sebuah saham harus memenuhi
kriteria tertentu dan lolos dari seleksi utama sebagai berikut:
1. Masuk dalam top
60 dari total transaksi saham di pasar
regular (rata-rata nilai transaksi
selama 12 bulan terakhir).
2. Masuk
dalam ranking yang didasarkan pada nilai kapitalisasi pasar (rata-rata
kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3. Telah tercatat di BEJ sekurang-kurangnya 3
bulan.
4. Kondisi
keuangan perusahaan, prospek pertumbuhan perusahaan, frekuensi
dan jumlah transaksi di pasar regular.
2.5.3 Evaluasi
Indeks dan Pergantian Saham
BEJ secara terus menerus memantau perkembangan komponen saham yang
masuk dalam perhitungan LQ45. Setiap 3 bulan, di-review pergerakan ranking saham yang masuk dalam perhitungan Indeks
LQ45. Penggantian saham akan dilakukan setiap 6 bulan sekali, yakni pada setiap
awal bulan Februari dan Agustus.
Bila ada satu saham yang tidak memenuhi kriteria, saham tersebut akan
dikeluarkan dari perhitungan indeks dan digantikan dengan saham yang
memenuhi
kriteria.
Saham-saham yang masuk dalam kriteria rangking 1-35 dikalkulasikan
dengan cepat dalam perhitungan indeks. Sedangkan saham yang masuk pada rangking
36-45 tidak perlu dimasukkan dalam perhitungan indeks.
Hari Dasar Indeks LQ45 dan Awal Perhitungan (13 Juli 1994 - 1996)
Indeks LQ45 dihitung mundur hingga tanggal 13 Juli 1994 sebagai Hari Dasar, dengan
Nilai Dasar 100. Untuk seleksi awal digunakan data pasar Juli 1993-Juni 1994.
Hasilnya, ke-45 saham tersebut meliputi 72% total market kapitalisasi pasar dan
72,5% nilai transaksi di pasar regular.
2.5.5 Jakarta
Islamic Index (JII)
Dalam rangka mengakomodasi investor yang tertarik untuk berinvestasi, BEJ
dan Danareksa Investment Management (DIM)
meluncurkan sebuah indeks yang didasarkan pada Syariah Islam, dikenal dengan nama Jakarta Islamic Index (JII).
JII diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2000. JII dihitung mundur hingga
tanggal 1 Januari 1995 sebagai Hari Dasar dengan Nilai Dasar 100.
JII terdiri dari 30 saham yang sesuai dengan Syariah Islam. Dewan Pengawas Syariah
PT DIM terlibat dalam menetapkan kriteria saham-saham yang masuk dalam JII.
2.5.5.1
Kriteria Saham-Saham yang Tidak Masuk dalam JII.
Berdasarkan arahan Dewan Pengawas Syariah PT DIM, jenis kegiatan utama emiten yang bertentangan dengan Syariah adalah:
v Usaha perjudian dan permainan yang
tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
v Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
v Usaha yang memproduksi, mendistribusi
serta merperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram.
v Usaha yang memproduksi, mendistribusi
dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat
mudarat.
2.5.5.2
Penetapan Saham-Saham yang Masuk JII
Untuk menetapkan saham-saham yang masuk dalam perhitungan indeks JII
dilakukan dengan urutan seleksi sebagai berikut:
1)
Memilih
kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah dan sudah tercatat lebih dari
3 bulan (kecuali termasuk dalam 10
kapitalisasi besar).
2)
Memilih saham berdasarkan laporan keuangan
tahunan atau tengah tahunan terakhir yang memiliki rasio kewajiban terhadap aktiva
maksimal sebesar 90%.
3)
Memilih
60 saham dari susunan saham diatas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi
pasar (market capitalization) terbesar
selama satu tahun terakhir.
4)
Memilih
30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata-rata nilai
perdagangan selama satu tahun terakhir.
Saham-saham yang masuk ke dalam JII memiliki daya tarik yang tinggi bagi
masyarakat yang memiliki niat untuk melakukan investasi hanya pada perusahaan
yang bersifat halal. Banyak investor baik dari dalam maupun dari luar
negeri yang beragama Islam yang berinvestasi pada saham-saham tersebut.
2.5.6 Indeks Papan Utama (Main Board Index/MBX) dan Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index)
Pada tanggal 13 Juli 2000, BEJ
meluncurkan peraturan baru di bidang pencatatan, yaitu Sistem Pencatatan 2
Papan. Sistem ini diimplementasikan untuk mendorong bursa Indonesia .
Klasifikasi Papan
Pencatatan terdiri dari :
v Papan Utama untuk perusahaan besar dengan track record yang baik.
v Papan Pengembangan, untuk mengakomodasi
perusahaan-perusahaan yang belum bisa memenuhi persyaratan Papan Utama, tetapi
masuk pada kategori perusahaan berprospek. Disamping itu, Papan Pengembangan
diperuntukkan bagi perusahaan yang mengalami restrukturisasi atau pemulihan kinerja.
Dalam rangka menyediakan indikator untuk mengawasi saham-saham yang masuk
dalam kategori setiap papan, pada tanggal 8 April 2002, BEJ telah meluncurkan 2
indeks baru: Indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan. Kedua Indeks
tersebut menggunakan metode perhitungan seperti indeks lainnya, contohnya
menggunakan pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar. Hari Dasar untuk
perhitungan indeks papan utama dan papan pengembangan adalah tanggal 28 desember
2001 dengan Nilai Dasar 100. Pada tanggal tersebut 24 saham tercatat di Papan
Utama dan 287 saham tercatat di Papan Pengembangan dengan komposisi
kapitalisasi pasar untuk kedua indeks tersebut adalah 62 % dan 38%
berturut-turut.
No comments:
Post a Comment
silahkan membaca dan berkomentar