Translate

Saturday, July 16, 2016

Indeks Harga Saham Gabungan

2.4 Indeks Harga Saham Gabungan

Pengetahuan tentang Indeks Harga Saham (IHS) diibaratkan pintu masuk ke dalam rumah. Kalau ingin masuk rumah, tentu harus melewati pintu. Untuk itu, investor harus tahu dimana letak pintu itu dan bagaimana cara membukanya. Jadi, bila ingin melakukan investasi di pasar modal, investor harus mengetahui terlebih dahulu IHS. Setelah berhasil membuka pintu, investor harus menentukan posisi, apakah harus datang ke ruang tamu, ke ruang makan, atau ke kamar tidur. Untuk menentukan posisi, investor perlu mengetahui kondisi pasar. Dalam pasar modal, terutama pasar saham, kondisi pasar ditunjukkan oleh siklus pasar yang terdiri dari pasar bullish, normal dan bearish. Jadi bila ingin melakukan investasi di pasar modal, investor harus mengetahui terlebih dahulu indikator yang dapat digunakan untuk menganalisis kondisi pasar modal tersebut. [Wid96].
Berikut ini akan diberikan beberapa pengetahuan tentang Indeks Harga Saham dan Indeks Harga Saham Gabungan.

2.4.1 Definisi

IHS sebenarnya merupakan angka indeks harga saham yang telah disusun dan dihitung sedemikian rupa sehingga menghasilkan trend (kecenderungan). Angka indeks adalah angka yang diolah sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan untuk membandingkan kegiatan atau peristiwa, yang bisa berupa perubahan harga saham dari waktu ke waktu.
Dalam perhitungan angka indeks ini digunakan dua dasar waktu, yaitu waktu dasar (base period) dan waktu yang berlaku/berjalan (current period). Waktu dasar adalah waktu dimana suatu peristiwa dipergunakan sebagai dasar perbandingan dengan waktu berjalan. Sedangkan waktu berjalan adalah waktu berlakunya suatu kegiatan atau peristiwa yang nantinya akan dibandingkan dengan waktu dasarnya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu indikator yang digunakan untuk mengukur dan melaporkan perubahan seluruh nilai saham yang terdaftar (listing) dibandingkan dengan total nilai harga dasarnya. Jadi untuk menentukan angka indeks harus tersedia data lebih dari satu, sebab harus ditentukan harga dasar dan  harga saham yang berlaku di bursa [Wid96].
Manfaat dari IHSG menurut Jack Clark Francis, antara lain:
  1. Untuk mengetahui secara cepat pergerakan harga pasar (IHSG) dalam mempengaruhi nilai pasar investasi di pasar modal.
  2. IHS ini juga berguna untuk analisis historis. Dengan menganalisis indeks pasar (IHSG) dan indikator ekonomi yang lain, seorang analis bisa mendeteksi hubungan antara indeks dan sektor-sektor ekonomi. Jenis hubungan ini akan sangat berguna jika indeks tersebut merupakan dependable indicator (indikator terikat), ini akan berguna untuk membuat ramalan [Fra93].

2.4.2  Metode Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan

            Pada prinsipnya, perhitungan IHSG tidak berbeda dengan perhitungan IHS individu. IHS individu adalah IHS yang digunakan untuk saham perusahaan tunggal. Tiap saham perusahaan memiliki IHS individu. IHS individu bermanfaat untuk menilai keadaan saham suatu perusahaan yang tercatat pada bursa saham.

IHS individu menggunakan rumus sebagai berikut:


Dimana:
v    IHS : Indeks Harga Saham.
v    Ht    : harga pada waktu berlaku (current period).
v    Ho   : harga pada waktu dasar (base period).
       Dengan kriteria sebagai berikut:
v  Jika nilai IHS = 100, menunjukkan bursa dalam kondisi normal.
v  Jika nilai IHS > 100, menunjukkan bursa dalam kondisi bergairah.
v  Jika nilai IHS < 100, menunjukkan bursa dalam kondisi lesu.
Perhitungan IHSG ada tiga metode yang lazim digunakan, berikutnya adalah masing-masing pembahasan dari pelbagai metode tersebut.

2.4.2.1 Metode Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan Sederhana

Metode perhitungan ini menggunakan data seluruh harga saham yang listing (tercatat) di bursa saat itu. Asumsinya bahwa seluruh saham memiliki peran yang sama dalam mempengaruhi pasar.
Berdasarkan rumus dasar IHS, dapat ditemukan rumus umum menghitung IHSG, yaitu:


Dimana:
v   
Ht : total harga seluruh saham pada waktu yang berlaku.
v   
Ho : total harga seluruh saham pada waktu dasar.
Dengan kriteria sebagai berikut:
v   Jika nilai IHSG =100, menunjukkan bursa saham dalam kondisi normal.
v   Jika nilai IHSG >100, menunjukkan bursa saham dalam kondisi bergairah.
v   Jika nilai IHSG < 100, menunjukkan bursa dalam kondisi lesu.

2.4.2.2 Metode Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan Tertimbang

Berbeda dengan metode sebelumnya, metode ini mempertimbangkan kekuatan suatu saham dalam mempengaruhi pasar, artinya jika terjadi perubahan terhadap harga saham tertentu maka seluruh harga saham akan terpengaruh. Atas dasar bobot kekuatan mempengaruhi pasar inilah perhitungan IHSG tertimbang. Penentuan bobot kekuatan suatu saham adalah besarnya kecilnya jumlah saham yang didaftarkan.  Semakin banyak jumlah saham didaftarkan, semakin kuat kemampuan suatu saham dalam membentuk IHSG. Metode tertimbang terdiri dari empat model perhitungan IHSG yaitu Laspeyres, Paasche, Irving Fisher, dan Drobisch. Masing-masing model tertimbang akan dijelaskan lebih lanjut yang disertai dengan rumusnya.

2.4.2.2.1 Model Perhitungan Laspeyres
Dalam model perhitungan ini, kriteria jumlah saham yang digunakan adalah jumlah saham saat penawaran perdana atau waktu dasar. Jika menggunakan jumlah saham yang beredar pada waktu dasar sebagai kriteria maka digunakan rumus yang dikemukakan Laspeyres. Rumus umum dari Laspeyres adalah sebagai berikut:


Dimana:
v  Ht: harga saham pada waktu yang berlaku.
v  Ho: harga saham pada waktu dasar.
v  Ko: jumlah seluruh saham yang beredar pada waktu dasar.
                                   
2.4.2.2.2 Model Perhitungan Paasche
Dalam model perhitungan ini, kriteria jumlah saham yang digunakan adalah jumlah saham pada waktu berlaku sebagai pertimbangan. Jika menggunakan jumlah saham yang beredar pada waktu berlaku sebagai kriteria maka digunakan rumus yang dikemukakan Paasche. Rumus umum dari Paasche adalah sebagai berikut :



Dimana:
v  Ht: harga saham pada waktu yang berlaku.
v  Ho: harga saham pada waktu dasar.
v  Kt: jumlah seluruh saham yang beredar pada waktu yang
berlaku.             

2.4.2.2.3 Model Perhitungan Irving Fisher
Model perhitungan yang dikemukakan oleh Irving Fisher ini merupakan gabungan antara model perhitungan Laspeyres dan Paasche. Perhitungannya dapat diperoleh dengan mengalikan IHSG hasil metode Laspeyres dan metode Paasche kemudian keduanya diakar kuadratkan. Rumusnya adalah sebagai berikut :


Dimana:
v  IHSGL: IHSG model perhitungan Laspeyres.
v  IHSGP: IHSG model perhitungan Paasche.


2.4.2.2.4 Model Perhitungan Drobisch
Seperti halnya metode perhitungan yang dikemukakan oleh Irving Fisher, Drobisch juga menemukan metode yang lebih sederhana dibanding dua metode sebelumnya (Laspeyres dan Paasche). Metode ini menjumlah dua metode yakni metode Laspeyres dan metode Paasche, kemudian hasil dari penjumlahan tersebut dibagi menjadi dua dan dijadikan dalam bentuk persen dengan mengalikannya dengan 100%. Metode Drobisch bermaksud untuk membagi rata dua metode Laspeyres dan Paasche.
    Rumus dari metode Drobisch adalah sebagai berikut :


Dimana:
v  IHSGL: IHSG model perhitungan Laspeyres.
v  IHSGP: IHSG model perhitungan Paasche.
                                       

2.4.2.3 Metode Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan Sampling

Perhitungan IHSG kurang efisien apabila memasukkan seluruh saham yang listing di bursa. Hal ini karena jika jumlah saham yang listing sudah mencapai puluhan ribu, maka sangat rumit untuk menghitung IHSG.
Beberapa pasar modal dunia seperti Dow Jones (the Dow Jones Industrial Average), hanya menggunakan 30 saham sektor industri sebagai sampel. Demikian pula indeks harga saham yang dipakai oleh Standard & Poor’s 500 (the Standard & Poor’s 500 Composite), indeks sahamnya menggunakan 500 saham, terdiri dari 400 saham perusahaan industri, 40 saham perusahaan utilitas, 20 saham perusahaan transportasi dan 40 saham perusahaan keuangan.

2.4.3  Beberapa Istilah dalam Pergerakan IHSG

Ada banyak sekali istilah-istilah yang berhubungan dengan pasar modal, akan tetapi dalam Tugas Akhir ini akan dibahas beberapa saja  yang tentu saja berhubungan dengan Tugas Akhir. Berikut ini adalah pembahasannya.

2.4.3.1 Pasar Bullish

            Ciri-ciri kondisi pasar bullish jika didasarkan pergerakan nilai indikator IHSG adalah sebagai berikut:
v  Terjadi trend kenaikan pada nilai IHSG dari waktu ke waktu
v  Nilai tertinggi yang baru selalu lebih tinggi dari nilai tertinggi sebelumnya hingga pada akhir fase ketiga.
v  Dalam pergerakan nilai IHSG baru yang terendah selalu lebih tinggi dari nilai indeks terendah sebelumnya.

2.4.3.2 Pasar Bearish

Pasar bearish merupakan kebalikan dari pasar bullish dengan ciri-ciri sebagai berikut:
v  Terjadi trend penurunan pada nilai IHSG dari waktu ke waktu.
v  Nilai indeks tertinggi yang baru selalu lebih rendah dari nilai tertinggi sebelumnya sampai pada akhir fase ketiga.
v  Dalam pergerakan nilai IHSG baru yang terendah selalu lebih rendah dari nilai indeks terendah sebelumnya.
v  Pada pasar bearish investor yang melakukan transaksi bukan merupakan real investor, melainkan sebagian besar merupakan spekulan yang hanya mengharapkan keuntungan dari fluktuasi harga dari waktu ke waktu dalam jangka pendek.
v  Pada pasar bearish biasanya timbul anggapan bahwa : ”Good news is no news and bad news is nightmare” (berita baik adalah tidak ada berita dan berita buruk adalah mimpi buruk), yang artinya kebanyakan investor lebih bersikap pesimis.
v  Pada pasar bearish frekuensi perdagangan cenderung kecil, akibat kecilnya profit yang mungkin diperoleh dengan risiko yang tinggi.
v  Pada pasar bearish jatuhnya harga saham terjadi pada hampir seluruh saham dengan nilai yang tinggi  [Wid96].

2.5  Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Jakarta

Dalam rangka memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEJ telah menyebarkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Indikator pergerakan harga saham tersebut adalah IHS.
Saat ini, BEJ mempunyai 4 macam indeks saham:
1. IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi
    indeks.
2. Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap
    sektor.
3. Indeks LQ45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa
    tahapan seleksi.
4.Indeks Individual, yang merupakan indeks untuk masing-masing saham
   didasarkan Harga Dasar.
IHSG, Indeks Sektoral dan Indeks LQ45 menggunakan metode perhitungan yang sama, yang membedakannya hanya jumlah saham yang digunakan sebagai komponen dalam perhitungannya.
            Pada tanggal 1 April 1983, IHSG diperkenalkan untuk pertama kalinya sebagai indikator pergerakan harga saham di BEJ. Indeks ini mencakup pergerakan harga seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di BEJ. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10 Agustus 1982. Pada tanggal tersebut, indeks ditetapkan dengan nilai dasar 100 dan saham tercatat pada saat itu berjumlah 13 saham.
Metode perhitungan IHSG adalah jumlah Nilai Pasar dari total saham yang tercatat pada tanggal 10 Agustus 1982. Jumlah Nilai Pasar adalah total perkalian setiap saham tercatat (kecuali untuk perusahaan yang berada dalam program restrukturisasi) dengan harga di BEJ pada hari tesebut.
Formula perhitungannya adalah sebagai berikut:



Perhitungan indeks merepresentasikan pergerakan harga saham di pasar/bursa yang terjadi melalui sistem perdagangan lelang. Nilai Dasar akan disesuaikan secara cepat bila terjadi perubahan modal emiten atau terdapat faktor lain yang tidak terkait dengan harga saham.penyesuaian akan dilakukan bila ada tambahan emiten baru, HMETD (right issue), partial/company listing, waran, dan obligasi konversi demikian juga delisting. Dalam hal terjadi stock split, dividen saham atau saham bonus, Nilai Dasar tidak disesuaikan karena Nilai Pasar tidak terpengaruh. Harga saham yang digunakan dalam menghitung IHSG adalah harga saham di pasar reguler yang didasarkan pada harga yang terjadi berdasarkan sistem lelang.
Formula untuk menghitung Nilai Dasar adalah:


2.5.1 Indeks Sektoral

Indeks Sektoral merupakan bagian dari IHSG. Semua perusahaan yang tercatat di BEJ diklasifikasikan dalam 9 sektor yang didasarkan pada klasifikasi industri yang ditetapkan oleh BEJ yang di sebut JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification). Kesembilan sektor tersebut adalah:
A. Sektor Utama (industri yang menghasilkan bahan-bahan baku)
            1. Sektor 1, Pertanian.
            2. Sektor 2, Pertambangan.
B. Sektor Kedua (industri pengolahan/manufaktur)
            3. Sektor 3, Industri Dasar dan Kimia.
            4. Sektor 4, Aneka Industri.
            5. Sektor 5, Industri Barang Konsumsi.
C. Sektor ketiga (jasa)
            6. Sektor 6, Properti dan Real Estate.
            7. Sektor 7, Transportasi dan Infrastruktur.
            8. Sektor 8, Keuangan.
            9. Sektor 9, Perdagangan, Jasa dan Investasi.
Indeks Sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan Nilai Dasar 100 untuk setiap sektor dan menggunakan Hari Dasar 28 Desember 1995. Disamping kesembilan sektor tersebut, BEJ menghitung indeks industri manufaktur/pengolahan yang merepresentasikan kumpulan saham yang diklasifikasikan kedalam sektor 3, sektor 4, dan sektor 5.

2.5.2 Indeks LQ45.

Indeks ini terdiri dari 45 saham yang dipilih setelah melalui beberapa kriteria sehingga indeks ini terdiri dari saham-saham yang mempunyai likuiditas yang tinggi dan juga mempertimbangkan kapitalisasi pasar dari saham-saham.

2.5.2.1 Kriteria Pemilihan Saham Indeks LQ45.

Untuk masuk dalam pemilihan tersebut, sebuah saham harus memenuhi kriteria tertentu dan lolos dari seleksi utama sebagai berikut:
1. Masuk dalam top 60 dari total transaksi saham di pasar regular (rata-rata nilai    transaksi selama 12 bulan terakhir).
2.  Masuk dalam ranking yang didasarkan pada nilai kapitalisasi pasar (rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir).
3.   Telah tercatat di BEJ sekurang-kurangnya 3 bulan.
4.  Kondisi keuangan perusahaan, prospek pertumbuhan perusahaan, frekuensi
      dan jumlah transaksi di pasar regular.

2.5.3 Evaluasi Indeks dan Pergantian Saham

BEJ secara terus menerus memantau perkembangan komponen saham yang masuk dalam perhitungan LQ45. Setiap 3 bulan, di-review pergerakan ranking saham yang masuk dalam perhitungan Indeks LQ45. Penggantian saham akan dilakukan setiap 6 bulan sekali, yakni pada setiap awal bulan Februari dan Agustus.
Bila ada satu saham yang tidak memenuhi kriteria, saham tersebut akan dikeluarkan dari perhitungan indeks dan digantikan dengan saham yang
memenuhi kriteria.
Saham-saham yang masuk dalam kriteria rangking 1-35 dikalkulasikan dengan cepat dalam perhitungan indeks. Sedangkan saham yang masuk pada rangking 36-45 tidak perlu dimasukkan dalam perhitungan indeks.
Hari Dasar Indeks LQ45 dan Awal Perhitungan (13 Juli 1994 - 1996) Indeks LQ45 dihitung mundur hingga tanggal 13 Juli 1994 sebagai Hari Dasar, dengan Nilai Dasar 100. Untuk seleksi awal digunakan data pasar Juli 1993-Juni 1994. Hasilnya, ke-45 saham tersebut meliputi 72% total market kapitalisasi pasar dan 72,5% nilai transaksi di pasar regular.

2.5.5 Jakarta Islamic Index (JII)

Dalam rangka mengakomodasi investor yang tertarik untuk berinvestasi, BEJ dan Danareksa Investment Management (DIM) meluncurkan sebuah indeks yang didasarkan pada Syariah Islam, dikenal dengan nama Jakarta Islamic Index (JII).
JII diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2000. JII dihitung mundur hingga tanggal 1 Januari 1995 sebagai Hari Dasar dengan Nilai Dasar 100.
JII terdiri dari 30 saham yang sesuai dengan Syariah Islam. Dewan Pengawas Syariah PT DIM terlibat dalam menetapkan kriteria saham-saham yang masuk dalam JII.

2.5.5.1 Kriteria Saham-Saham yang Tidak Masuk dalam JII.

Berdasarkan arahan Dewan Pengawas Syariah PT DIM, jenis kegiatan utama emiten yang bertentangan dengan Syariah adalah:
v  Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
v  Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
v  Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta merperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram.
v  Usaha yang memproduksi, mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.

2.5.5.2 Penetapan Saham-Saham yang Masuk JII

Untuk menetapkan saham-saham yang masuk dalam perhitungan indeks JII dilakukan dengan urutan seleksi sebagai berikut:
1)      Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah dan sudah tercatat lebih dari 3  bulan (kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar).
2)       Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahunan terakhir yang memiliki rasio kewajiban terhadap aktiva maksimal sebesar 90%.
3)      Memilih 60 saham dari susunan saham diatas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar (market capitalization) terbesar selama satu tahun terakhir.
4)      Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan selama satu tahun terakhir.
Saham-saham yang masuk ke dalam JII memiliki daya tarik yang tinggi bagi masyarakat yang memiliki niat untuk melakukan investasi hanya pada perusahaan yang bersifat halal. Banyak investor baik dari dalam maupun dari luar negeri yang beragama Islam yang berinvestasi pada saham-saham tersebut.

2.5.6 Indeks Papan Utama (Main Board Index/MBX) dan Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index)

Pada tanggal 13 Juli 2000, BEJ meluncurkan peraturan baru di bidang pencatatan, yaitu Sistem Pencatatan 2 Papan. Sistem ini diimplementasikan untuk mendorong bursa Indonesia.
Klasifikasi Papan Pencatatan terdiri dari :
v  Papan Utama untuk perusahaan besar dengan track record yang baik.
v  Papan Pengembangan, untuk mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang belum bisa memenuhi persyaratan Papan Utama, tetapi masuk pada kategori perusahaan berprospek. Disamping itu, Papan Pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang mengalami restrukturisasi atau pemulihan kinerja.
Dalam rangka menyediakan indikator untuk mengawasi saham-saham yang masuk dalam kategori setiap papan, pada tanggal 8 April 2002, BEJ telah meluncurkan 2 indeks baru: Indeks Papan Utama dan Indeks Papan Pengembangan. Kedua Indeks tersebut menggunakan metode perhitungan seperti indeks lainnya, contohnya menggunakan pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar. Hari Dasar untuk perhitungan indeks papan utama dan papan pengembangan adalah tanggal 28 desember 2001 dengan Nilai Dasar 100. Pada tanggal tersebut 24 saham tercatat di Papan Utama dan 287 saham tercatat di Papan Pengembangan dengan komposisi kapitalisasi pasar untuk kedua indeks tersebut adalah 62 % dan 38% berturut-turut.


No comments:

Post a Comment

silahkan membaca dan berkomentar